BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 72 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 76 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 75 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 127 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 108 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dit Reskrimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang Berhasil Amankan Pelaku Premanisme Dan Pungli 

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 - 12:02:20 WIB Di Baca : 1366 Kali
Cetak
Dit Reskrimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang Berhasil Amankan Pelaku Premanisme Dan Pungli 

 

Batam , Lineperistiwa.com

Sebanyak 24 orang pelaku premanisme dan Pungli serta 1 orang yang membawa senjata tajam berhasil diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Kepri dan Sat Reskrim Polresta Barelang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S.Ik., MH, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Sabtu (12/6/2021).

"Menindaklanjuti Instruksi Bapak Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres Jajaran pada Jumat kemarin 11 Juni 2021, dalam instruksinya Bapak Kapolri memerintahkan untuk melakukan penindakan terhadap aksi Premanisme dan tindakan Pungli yang meresahkan masyarakat. Merespon perintah dari Bapak Kapolri, Kapolda Kepri telah memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Umum dan Polres Jajaran Polda Kepri untuk melakukan penindakan terhadap aksi tersebut". Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 

"Dalam penindakan yang dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Kepri membuahkan hasil, dimana pada Sabtu dini hari jam 00.30 wib. Tim mendapatkan informasi adanya beberapa oknum yang meminta uang jasa parkir melebihi batas. Mendapatkan informasi tersebut tim langsung terjun ke TKP yang berada di Pasar Tos 3000 kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Di TKP tersebut tim berhasil mengamankan 4 orang yang melakukan pungutan liar terhadap Parkir yang melebihi batas tarif parkir dan keempat oknum ini tidak memiliki surat tugas sebagai juru parkir". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Selanjutnya tim bergerak ke wilayah Pasar tradisional sei jodoh, di TKP kedua ini tim berhasil mengamankan 8 orang pemuda yang tanpa dilengkapi Identitas diri dan melakukan pemerasan terhadap pengunjung pasar. Dan dari pengakuan sementara dari delapan orang ini bahwa telah melakukan pemerasan dan meminta uang kepada masyarakat yang berada di Pasar Sei Jodoh". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Kemudian tim bergerak ke TKP ketiga yang berada di pasar Samarinda, Sei jodoh Kota Batam. Di TKP ini tim mengamankan seorang pemuda berinisial DA yang pada saat itu sedang melakukan keributan dengan masyarakat sekitar dan membawa senjata tajam". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Tim berhasil mengamankan 13 orang pelaku dan langsung membawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut". Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Dalam menindak aksi Premanisme ini Sat Reskrim Polresta Barelang juga melakukan penindakan, yaitu pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar jam 22.00 wib, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pungutan liar di berbagai tempat parkir yang ada di Kota Batam, selanjutnya tim langsung bergerak dan ada delapan TKP lokasi Parkir yang ada di Kota Batam yang didatangi oleh tim dan di lokasi tersebut berhasil diamankan 10 orang oknum yang terbukti melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan diluar batas dari jam yang ditentukan". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Apa yang telah dilakukan oleh Polda Kepri dan Polres Jajaran merupakan bentuk respon kami dalam menjawab instruksi dari Bapak Kapolri dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Provinsi Kepri". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Barang Bukti yang berhasil diamankan beberapa lembar uang pecahan Rp. 500,- 1.000,- 2.000,-, 5.000,- dan 10.000,-, uang tunai Rp. 91.000,- dan 1 buah pisau gagang warna merah muda sepanjang 20 cm.

"Terhadap 12 orang yang melakukan aksi Premanisme dan pungli akan terus dilakukan pemeriksaan lanjutan sedangkan 1 orang yang membawa senjata tajam nanti akan dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan 10 pelaku yang diamankan oleh Polresta Barelang akan dikenakan Pasal 7 dan pasal 12 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Batam nomor 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan Restribusi parkir dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp. 50.000.000,-". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (HUMAS /DRN)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

Hukrim

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.

Hukrim

Dua Pelaku Pencuria Sawit Di Desa Bonai Berhasil Ditangkap Polsek Bonai Darussalam

Selasa, 18 November 2025 - 06:17:46 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com